5 Berita Terpopuler: Aturan Gaji Guru Honorer dari Dana BOS, Tragedi Susur Sungai Sempor Sleman
Minggu, 23 Februari 2020 – 07:00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Selamat akhir pekan pembaca setia JPNN. Sambil berlibur bisa sambil membaca lima berita terpopuler di JPNN.com berikut ini:
1. Guru Honorer yang Tidak Boleh Digaji dari Dana BOS Nasional, Jangan Khawatir
Sebanyak 1.200 guru honorer tingkat SD dan SMP di Pontianak, Kalbar, mendapat gaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah, sebagian dari BOS nasional.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat Syahdan menyatakan, ketentuan tersebut diterapkan hingga saat ini.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Guru Honorer yang Tidak Boleh Digaji dari Dana BOS Nasional, Jangan Khawatir
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com seputar gaji guru honorer dari dana BOS sekolah dan nasional hingga tragedi susur sungai sempor di SMPN 1 Turi Sleman
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani