5 Berita Terpopuler: Aturan untuk PNS Terbit, Ada Instruksi untuk Honorer, Bikin Penasaran

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta maaf dan menyerahkan kasus dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto kepada Puspom TNI merupakan langkah yang keliru.
KPK diminta terus melanjutkan proses hukum dan menyidangkan Henri dan Afri dalam peradilan umum.
Hal itu disampaikan koalisi yang mewadahi Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Amnesty International Indonesia, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta, dan AlDP.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KPK Tak Perlu Minta Maaf ke TNI, Lanjutkan dan Seret Marsyda Henri ke Peradilan Umum
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (30/7) tentang reformulasi PPPK Teknis ditunggu-tunggu malah terbit aturan PNS
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya