5 Berita Terpopuler: Butuh 10 Tahun Seluruh Guru Honorer Baru jadi PPPK, Istana Turun Tangan, Ada Aturan Baru?
Entah bagaimana nasib dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur, jika tidak ada para guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Butuh 10 Tahun Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Cara Menghitungnya
4. Aturan soal Isi Dompet PPPK Sudah Dieksekusi, Wajar Honorer Pengin jadi ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Azwar Anas meneken PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK pada 7 Juli dan diundangkan 18 Juli.
Dengan terbitnya aturan tersebut, seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi syarat bisa mendapatkan kenaikan gaji berkala dan gaji istimewa.
“Kenaikan gaji berkala diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun dan tentu bagi mereka yang sudah memenuhi sejumlah persyaratan tertentu,” kata MenPAN-RB Azwar Anas dalam keterangan di Jakarta, Kamis 27 Juli 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (1/12) tentang butuh 10 tahun seluruh guru honorer jadi PPPK, istana turun tangan soal 719 honorer lama yang dirumahkan
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Bohemian Blangkon
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang