5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (21/12) tentang cermati 11 ketentuan KepmenPAN-RB soal honorer TMS dan belum melamar, jabatan Gus Ipul disorot hingga DPR beri respons soal konflik Pulau Rempang. Simak selengkapnya!
1. KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024 menjadi senjata honorer TMS alias tidak memenuhi persyaratan dan pelamar yang belum pernah melamar CPNS maupun PPPK.
Dalam KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK Bagi Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini membuka kesempatan seluas-luasnya bagi honorer.
"Banyak pengaduan yang masuk terutama dari honorer database BKN gagal daftar PPPK 2024 tahap pertama dan dinyatakan TMS. Tidak sedikit pula yang belum bisa mendaftar dengan berbagai alasan," kata MenPAN-RB Rini Widyantini, Sabtu (21/12
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
2. Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (21/12) tentang cermati 11 ketentuan KepmenPAN-RB soal honorer TMS dan belum melamar,
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas