5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.
“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
3. Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota Batam harus ikut bertanggung jawab atas terus berlanjutnya konflik di Pulau Rempang.
Tak boleh, melepaskan konflik yang terjadi pada Selasa (17/12/224) lalu, dengan mengatakan bahwa pristiwa itu terjadi adalah permasalah internal PT Makmur Elok Graha (MEG) dan warga.
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (21/12) tentang cermati 11 ketentuan KepmenPAN-RB soal honorer TMS dan belum melamar,
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Prabowo Kenang Ansor-Banser Jaga Gereja, Ketum Ansor: Alhamdulillah, Kami Masih Konsisten