5 Berita Terpopuler: Covid-19 Baru jadi Bencana Nasional, Bentrok TNI-Polri, Tak Ada yang Berubah PSBB
Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional yang ditandatangani pada 13 April 2020.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Setelah 4.557 Kasus dan 399 Orang Meninggal, Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional
4. Kritik Keras ke Luhut Panjaitan
Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai gebrakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Panjaitan justru memukul mundur spirit pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19).
Hal ini disampaikan Ferdian, setelah mencermati Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang diteken Luhut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Presiden Jokowi baru menetapkan covid-19 jadi bencana nasional kemudian ada bentrok TNI-Polri di Papua
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- 57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja dari Kemendagri
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Mendagri Sebut Elen Setiadi jadi Pj Gubernur Terbaik Kedua se-Indonesia