5 Berita Terpopuler: Covid-19 Baru jadi Bencana Nasional, Bentrok TNI-Polri, Tak Ada yang Berubah PSBB

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional yang ditandatangani pada 13 April 2020.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Setelah 4.557 Kasus dan 399 Orang Meninggal, Jokowi Tetapkan COVID-19 Bencana Nasional
4. Kritik Keras ke Luhut Panjaitan
Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai gebrakan Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim Luhut Panjaitan justru memukul mundur spirit pencegahan penyebaran corona virus (Covid-19).
Hal ini disampaikan Ferdian, setelah mencermati Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang diteken Luhut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Presiden Jokowi baru menetapkan covid-19 jadi bencana nasional kemudian ada bentrok TNI-Polri di Papua
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024