5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menunjukkan keseriusannya dalam menuntaskan masalah honorer dengan menerbitkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tersebut juga mengatur mengenai jam kerja PPPK Paruh Waktu.
Namun, jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu diserahkan sepenuhnya kepada Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
3. Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menerbitkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2025 yang diterbitkan di masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 itu disebutkan bahwa pengadaan PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024.
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (15/1) tentang demo honorer pecah, KepmenPAN-RB terbit soal jam kerja dan masa kontrak PPPK paruh waktu
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas