5 Berita Terpopuler: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Tenaga Teknis Berang, Begini Penjelasan Pihak Berwenang
![5 Berita Terpopuler: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Tenaga Teknis Berang, Begini Penjelasan Pihak Berwenang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/31/tips-lolos-seleksi-cpns-2021-ilustrasi-foto-dokjpnncom-80.jpg)
Honorer K2 tenaga teknis heboh dengan isi draf terbaru Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Draf tersebut diduga RUU ASN yang saat ini masih dibahas Panja RUU ASN. Menurut Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) Indonesia Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi, di draf terbaru revisi UU ASN ini pemadam kebakaran (damkar) tidak disebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Beredar Draf Terbaru RUU ASN, Honorer K2 Tenaga Teknis Berang, Fatal Banget
3. Anggota Paspampres Aniaya Warga, Begini Kata Mayjen Rafael
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay angkat suara mengenai kabar Paspampres menganiaya warga hingga tewas.
Rafael menyatakan satu orang anggotanya tengah menjalani penyelidikan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) atas dugaan keterlibatan penganiayaan itu.
"Terkait kejadian penganiayaan, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael dihubungi di Jakarta, Minggu (27/8).
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (27/8) tentang ada pelamar honorer K2 di SSCASN, honorer tenaga teknis berang, dan lainnya
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK