5 Berita Terpopuler: Drama Kursi Melayang di Kongres PAN, Aturan Dana BOS Rawan
Rabu, 12 Februari 2020 – 07:00 WIB

Aks Demonstrasi Guru Honorer. ILUSTRASI. Foto: Radar Malang/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN berikut ini adalah lima berita terpopuler hingga pagi ini di JPNN.com.
1. Tiga Syarat Guru Honorer Bisa Mendapat Gaji dari Dana BOS
Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel.
Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Aturan Baru: 3 Syarat Guru Honorer Bisa Mendapat Gaji dari Dana BOS
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang drama ricuh kursi melayan di Kongres PAN dan aturan dana BOS rawan pidana.
BERITA TERKAIT
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Gubernur Melki Laka Lena Minta ASN NTT tidak Bekerja Sekadarnya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- ASN Pemkab Karawang Masuk Kerja Lebih Siang Selama Ramadan
- Kemenhan Tetapkan 787 PNS dan PPPK Jadi Komponen Cadangan, Untuk Apa?