5 Berita Terpopuler: Drama Kursi Melayang di Kongres PAN, Aturan Dana BOS Rawan
Rabu, 12 Februari 2020 – 07:00 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN berikut ini adalah lima berita terpopuler hingga pagi ini di JPNN.com.
1. Tiga Syarat Guru Honorer Bisa Mendapat Gaji dari Dana BOS
Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel.
Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Aturan Baru: 3 Syarat Guru Honorer Bisa Mendapat Gaji dari Dana BOS
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang drama ricuh kursi melayan di Kongres PAN dan aturan dana BOS rawan pidana.
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan