5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas

5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
MenPANRB Rini Widyantini berfoto bersama para anggota Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia (PIMTI), di Jakarta, Rabu (18/12). Foto: Humas KemenPANRB

5. Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex

Rapat verifikasi dan pencocokan piutang yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang dihadiri oleh Albert Yulius selaku kuasa hukum yang ditunjuk untuk mewakili kepentingan bond holder.

Albert Yulius selanjutnya mengajukan pendaftaran atas hak tagih mereka pada kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang diputus oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Hak tagih bond holders ini diketahui didasarkan pada 7.25 persen Senior Notes yang diterbitkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk. sebagai issuer untuk mendapatkan pendanaan sebesar USD 225 juta.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex


5 berita terpopuler sepanjang Kamis (19/12) tentang dua kategori PPPK 2024 dengan gaji berbeda, pejabat usul moratorium mutasi PNS dan PPPK mulai 2025


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News