5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
5. Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
Rapat verifikasi dan pencocokan piutang yang diselenggarakan di Pengadilan Niaga Semarang dihadiri oleh Albert Yulius selaku kuasa hukum yang ditunjuk untuk mewakili kepentingan bond holder.
Albert Yulius selanjutnya mengajukan pendaftaran atas hak tagih mereka pada kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex yang diputus oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.
Hak tagih bond holders ini diketahui didasarkan pada 7.25 persen Senior Notes yang diterbitkan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk. sebagai issuer untuk mendapatkan pendanaan sebesar USD 225 juta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (19/12) tentang dua kategori PPPK 2024 dengan gaji berbeda, pejabat usul moratorium mutasi PNS dan PPPK mulai 2025
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024