5 Berita Terpopuler: Eks Teroris Mengungkap Fakta, Tak Lama Lagi HRS Bebas, Putusan MA Diapresiasi
Rabu, 17 November 2021 – 06:20 WIB
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS tak lama lagi bebas. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dalam putusan tingkat kasasi itu, MA mengurangi hukuman Habib Rizieq menjadi dua tahun penjara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonisnya dengan hukuman empat tahun penjara.
"Saya mengapresiasi pengurangan dua tahun dari total empat tahun, tetapi itu tidak cukup. Semestinya Mahkamah Agung memberikan vonis bebas," kata Chandra dalam pendapat hukumnya kepada JPNN.com, Senin (15/11) malam.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Hukuman Habib Rizieq Dikurangi MA, Chandra: Itu Tidak Cukup
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (16/11) tentang eks teroris mengungkapkan tak heran dengan penangkapan salah satu anggota MUI terkait radikalisme, tak lama lagi HRS bakal bebas, hingga putusan MA soal HRS Diapreasiasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang