5 Berita Terpopuler: Fakta Perselingkuhan Diungkap, Morowali Panas, Bentrok TKA China dan Lokal Pecah

Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penegasan BKN soal Jadwal Pengisian DRH untuk Pemberkasan NIP PPPK
5. Tuntutan Jaksa untuk Kuat Ma'ruf: Hukuman 8 Tahun Penjara
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Kuat Ma’ruf.
Jaksa meyakini sopir sekaligus asisten rumah tangga di keluarga Ferdy Sambo itu terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.
“Menuntut, supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini memutuskan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti bersalah merampas nyawa orang lain dengan direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP,” ujar JPU Rudi Irmawan saat membacakan tuntutan di persidangan yang dilaksanakan pada Senin (16/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Tuntutan Jaksa untuk Kuat Ma'ruf: Hukuman 8 Tahun Penjara
5 berita terpopuler sepanjang Senin (16/1) tentang Morowali panas karena bentrokan yang tak terelakkan antarpekerja, TKA China dan lokal terlibat bentrokan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda