5 Berita Terpopuler: Fakta soal Rumah Sakit Nakal, Fahri Hamzah Mendukung Langkah Rizal Ramli, Daftar Gaji PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Happy weekend pembaca setia JPNN.com, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu. Jangan lupa ya pakai masker saat bepergian dan jaga kebersihan diri selalu. Inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:
1. Seluruh PPPK Sudah Bisa Tahu Jumlah Gaji Masing-masing
Sebagaimana PNS, penggolongan pada PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) juga berpengaruh pada besaran gaji yang diterima setiap bulannya.
Baik PNS maupun PPPK, terklaster menjadi 17 golongan. Perbedaannya, golongan PNS terendah 1/a, tertinggi IV/e.
Sementara, pada PPPK, golongan terendah I, yang teratas XVII. Di Perpres 98 Tahun 2020, diperinci tentang golongan PPPK dan besaran gaji berdasar golongannya itu.
Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono kepada JPNN.com, Jumat (2/10), menjelaskan, dengan jumlah penggolongan yang sama antara PNS dan PPPK, otomatis terdapat kesetaraan gaji dua jenis ASN itu.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Neta IPW yang bicara soal rumah sakit nakal yang memanfaatkan pandemi covid-19 kemudian soal Fahri Hamzah dan gugatan Rizal Ramli.
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana