5 Berita Terpopuler: Ferdy Sambo Menggugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas Bereaksi, Konon Persoalan Cinta
Gugatan Ferdy Sambo tersebut terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022, sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
2 Alasan Ferdy Sambo Cabut Gugatan kepada Presiden dan Kapolri, Soal Cinta
4. Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri ke PTUN, Kompolnas Bereaksi Begini
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons upaya hukum yang ditempuh Ferdy Sambo dengan menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gugatan itu dilakukan eks kadiv Propam Polri tersebut atas pemecatannya dari kepolisian pascaterungkapnya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, langkah Ferdy Sambo itu sebagai hal wajar dan sah berdasar ketentuan perundang-undangan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (30/12) tentang Ferdy Sambo menggugat Jokowi dan Kapolri, Kompolnas bereaksi soal gugatan Ferdy Sambo
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada