5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK Tak Kunjung Muncul, Barisan Sakit Hati Guru Honorer Siap Berdemonstrasi
Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
MA memutuskan hukuman pidana penjara terhadap Rizieq Shihab selama dua tahun, yang sebelumnya vonis pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni empat tahun.
Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro menjelaskan bahwa putusan itu merupakan kasasi yang diputus oleh Ketua Majelis Kasasi Suhadi, serta Anggota Majelis Suharto dan Soesilo. Vonis dicatat oleh panitera pengganti Agustina Dyah.
"Perbaikan pidana penjara menjadi dua tahun," kata Andi Samsan saat dikonfirmasi, Senin (15/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Subhanallah, MA Kurangi Hukuman Habib Rizieq, Ternyata ini Alasannya
5. Kubu Luhut Binsar Blak-blakan Mengaku Kaget dan Kecewa
Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tidak menyampaikan alasan mengapa tidak menghadiri agenda mediasi hari ini, Senin (15/11).
5 berita terpopuler sepanjang Senin (15/11) tentang formasi PPPK yang diundur kembali, guru honorer kecewa dengan tes PPPK 2021 siap berdemonstrasi.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya