5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu

PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
5. SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerbitkan Surat Edaran (SE) MenPANRB No. 06/2024 yang harus diketahui seluruh PNS, PPPK, dan honorer di instansi pusat dan daerah.
SE MenPANRB No. 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 itu ditujukan kepada menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota.
Meski SE tidak ditujukan kepada para PNS, PPPK, dan honorer, tetapi sebagai pelayan Masyarakat, mereka harus mengetahui isi SE tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
Simak! Video Pilihan Redaksi:
5 berita terpopuler sepanjang Senin(16/12) tentang forum PPPK ajukan 10 permintaan, Dirjen Nunuk terbitkan surat, hingga ASN hingga honorer wajib tahu
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri