5 Berita Terpopuler: Gatot dan Terawan Akrab, KPK Datangi Kantor PDIP, Ada Aturan Baru tentang PNS
Kamis, 15 April 2021 – 07:00 WIB

Presidium KAMI Jenderal Purn TNI Gatot Nurmantyo. Foto tangkapan layar YouTube
3. Bidan PTT jadi PNS pakai Keppres, Mengapa Guru dan Tendik Honorer Tidak Bisa?
Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Timur meminta dukungan Kemendikbud agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.
Permintaan tersebut disampaikan para pengurus GTKHNK35 Jatim saat audiensi dengan sejumlah pejabat Kemendikbud pada 7 April 2021.
Menurut Ketua GTKHNK35 Jatim Mohammad Yudha, sejatinya guru dan tendik honorer diberikan dua pilihan antara PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bidan PTT jadi PNS pakai Keppres, Mengapa Guru dan Tendik Honorer Tidak Bisa?
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Gatot Nurmantyo menerima tawaran Terawan kemudian soal KPK yang mendatangi PDIP.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang