5 Berita Terpopuler: Gatot dan Terawan Akrab, KPK Datangi Kantor PDIP, Ada Aturan Baru tentang PNS
Kamis, 15 April 2021 – 07:00 WIB
3. Bidan PTT jadi PNS pakai Keppres, Mengapa Guru dan Tendik Honorer Tidak Bisa?
Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK35+) Jawa Timur meminta dukungan Kemendikbud agar Presiden Jokowi menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.
Permintaan tersebut disampaikan para pengurus GTKHNK35 Jatim saat audiensi dengan sejumlah pejabat Kemendikbud pada 7 April 2021.
Menurut Ketua GTKHNK35 Jatim Mohammad Yudha, sejatinya guru dan tendik honorer diberikan dua pilihan antara PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Bidan PTT jadi PNS pakai Keppres, Mengapa Guru dan Tendik Honorer Tidak Bisa?
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Gatot Nurmantyo menerima tawaran Terawan kemudian soal KPK yang mendatangi PDIP.
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha