5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?

5 Berita Terpopuler: Harus Tahu, Ada 6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Sesuai Arahan Presiden?
MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, tentang pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024, secara hibrida, Rabu (19/03/2025). Foto: Humas KemenPANRB

Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memutuskan pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025.

Adapun pengangkatan CPNS 2024 telah ditetapkan paling lambat diselesaikan Juni 2025.

Menegaskan kebijakan tersebut, MenPANRB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menggelar Rapat Koordinasi bersama Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/3/2025).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

6 Syarat Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024, Bu Rini: Kebijakan Afirmasi Terakhir

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


5 berita terpopuler sepanjang Rabu (19/3) tentang harus tahu SE terbaru BKN soal CPNS dan calon PPPK, ada enam syarat pengangkatan


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Lutviatul Fauziah, Lutviatul Fauziah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News