5 Berita Terpopuler: Hasil Revisi UU ASN, Honorer jadi Tegang, Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (4/10) tentang hasil RUU ASN tidak ada lagi istilah honorer, PNS, dan PPPK, honorer tegang setelah pengesahan RUU ASN, hingga honorer tenaga teknis dan GTT layak diangkat PPPK tanpa tes? Simak selengkapnya!
1. UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menilai, UU ASN hasil revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 mengakhiri kesenjangan tenaga honorer dan pegawai negeri sipil (PNS), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Junimart Girsang mengatakan hal tersebut setelah Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (3/10).
"Yang pasti the end (akhir) untuk semua masalah kesenjangan, mulai dari kesenjangan kesejahteraan antara honorer dengan PNS, kesenjangan dasar hukum status PPPK karena semuanya telah dijadikan satu kesatuan yakni sebagai ASN dengan jaminan kesejahteraan yang sama," kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
UU ASN Hasil Revisi, Tidak Ada Lagi Istilah si A Honorer, si B PNS, si C PPPK
2. Honorer Bidang Apa Saja jadi PPPK Part Time? Baca Lagi Pernyataan 2 Pejabat Ini, Aduh
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (4/10) tentang hasil RUU ASN tidak ada lagi istilah honorer, PNS, dan PPPK. Simak selengkapnya!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja