5 Berita Terpopuler: Hasil Revisi UU ASN, Honorer jadi Tegang, Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes?
5. UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes
Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang baru diharapkan bisa memuluskan pengangkatan honorer tenaga teknis dan guru tidak tetap (GTT).
Pengangkatan PPPK ini pun sebaiknya tanpa tes.
"Kalau pemerintah ingin menyelesaikan masalah honorer, maka di dalam regulasi turunannya UU ASN baru sebaiknya mengatur mekanisme pengangkatan honorer tenaga teknis dan GTT menjadi PPPK tanpa tes," tutur Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi Amaden kepada JPNN.com, Rabu (4/10).
Dia menegaskan honorer K2 dan non-K2 kini sama statusnya, tetapi pemerintah harus tetap memberikan kekhususan kepada K2.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
UU ASN Baru, Honorer Tenaga Teknis & GTT Layak Diangkat PPPK Tanpa Tes
Video Terpopuler Hari ini:
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (4/10) tentang hasil RUU ASN tidak ada lagi istilah honorer, PNS, dan PPPK. Simak selengkapnya!
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024