5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun

5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun
Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih bicara soal nasib pensiunan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Honorer bisa tenang karena pemda berjanji tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemda juga berjanji akan mengawal kesejahteraan PPPK paruh waktu.

"Alhamdulillah, rapat dehgar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim tanggal 26 Februari, hasilnya sangat positif," kata Ketua Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (TTA K2) Kota Malang Andre kepada JPNN, Sabtu (1/3).

Dia mengungkapkan, ada tujuh informasi penting yang terungkap dalam pertemuan tersebut, yaitu:

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Honorer Bisa Tenang, Pemda Janji Tak Ada PHK, Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu Dijamin

3. PPPK juga Menjadi Komcad, Harus Siap Digerakkan Kapan Saja

Sebanyak 787 PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI Angkatan Darat (AD) ditetapkan sebagai komponen cadangan (komcad) tahun 2025, di Jakarta, Jumat (28/2).

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (1/3) tentang PPPK juga Komcad yang bisa digerakkan kapan saja, PPPK tidak mendapatkan apa pun setelah pensiun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News