5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Bikin Gemas, Pentolan K2 Ungkap Kekhawatirannya, Butuh Banyak PP

5 Berita Terpopuler: Honorer Bodong Bikin Gemas, Pentolan K2 Ungkap Kekhawatirannya, Butuh Banyak PP
Para tenaga honorer teknis administrasi saat melakukan aksi pada saat Hari Pahlawan. Foto: dokumentasi PHK2I for JPNN.com

"UU ASN sudah disahkan dan kami melihat tidak secara detail menyebutkan honorer K2 mau diarahkan ke mana. Semuanya diatur dalam PP," kata Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi kepada JPNN.com, Jumat (3/11).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Terbit UU 20 Tahun 2023, Pentolan Honorer K2 Ungkap Kekhawatirannya

4. UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tergolong ringkas, setidaknya dibandingkan UU Nomor 5 Tahun 2014 yang mengatur hal yang sama.

UU Nomor 20 Tahun 2023 yang diteken Presiden Jokowi pada 31 Oktober 2023 terdiri dari XIV bab dan 77 pasal. Adapun UU ASN sebelumnya, yakni UU Nomor 5 Tahun 2014, terdiri dari 141 pasal.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

UU 20/2023 Ringkas, tetapi Butuh Banyak PP, Ini yang Ditunggu Honorer

5 berita terpopuler sepanjang Kamis (3/11) tentang honorer bodong bikin gemas, pentolan K2 mengaku khawayir soal terbitnya UU 20/2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News