5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
Pun Pasal 66 UU ASN yang berbunyi 'Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN'.
"Sulit menghapus honorer atau tenaga non-ASN. Wacana ini sudah berlangsung beberapa tahun lalu, sebelum UU Pokok-pokok Kepegawaian direvisi menjadi UU ASN 2014," kata Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun kepada JPNN, Jumat (10/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
4. Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) akan memperjuangkan nasib ratusan guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil rakyat Sulsel akan menyampaikan secara langsung masalah nasib guru honorer kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
"Nanti kami dari Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan rapat badan musyawarah ketika kunjungan kerja di Kementerian PAN-RB di Jakarta berkaitan permintaan dari guru-guru non-ASN ini," kata Ketua Komisi A DPRD Sulsel Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, Jumat (10/1).
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (10/1) tentang ide terobosan baru soal seleksi PPPK 2024 Tahap 2, persatuan PPPK minta UU ASN direvisi, honorer menggugat
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh