5 Berita Terpopuler: Info PPPK dari BKN, Ada 2 Larangan Rekrutmen, Honorer Teknis Siap-Siap Saja

Pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengungkapkan gelagat pergantian honorer lama makin terlihat ketika perekrutan tenaga non-ASN baru terus meningkat.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Menjelang Seleksi PPPK 2024, Pemda Dinilai Sewenang-wenang, Honorer Ketakutan
4. Inilah 2 Aturan Melarang Rekrutmen Honorer Baru, Menurut Pak Eko Tidak Laku
Surat Edaran (SE) MenPAN-RB 1527 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengangkat honorer baru. Larangan tersebut juga disertai sanksi.
Namun, tetap saja ada kepala daerah yang mengangkat honorer baru.
"SE MenPAN-RB 1527 dan UU ASN kurang sakti. Pemda masih nekat merekrut honorer baru, apalagi menjelang pemilu," kata Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono kepada JPNN.com, Senin (22/1).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (23/1) tentang info PPPK dari BKN, ada dua larangan rekrutmen honorer baru
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta