5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (8/5) tentang info terbaru soal kontrak kerja PPPK, honorer perlu tahu ternyata PPPK dilarang pindah unit kerja, hingga solusi honorer yang gagal jadi PPPK ada istilah paruh waktu. Simak selengkapnya!
1. Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan jenis ASN yang terikat dengan sistem kontrak kerja.
Selama ini, sistem kontrak kerja PPPK memicu kecemasan. Para PPPK, yang mayoritas mantan pegawai honorer, khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Gubernur Jambi Al Haris menyinggung soal kontrak kerja PPPK, saat secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (7/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
2. Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (8/5) tentang info terbaru soal kontrak kerja PPPK, honorer perlu
- Mendikdasmen Pastikan TPG Langsung Ditransfer ke Rekening Guru
- Honorer R2 & R3 Pesimistis Sejahtera, PPPK Paruh Waktu Bukan Solusi
- Cegah Bullying, Antares Eazy Dilengkapi IP Camera Berbasis Teknologi AI
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Rapat DPR, KemenPAN-RB, BKN dengan Honorer Batal, Imbas Demo R2/R3?
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding