5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (8/5) tentang info terbaru soal kontrak kerja PPPK, honorer perlu tahu ternyata PPPK dilarang pindah unit kerja, hingga solusi honorer yang gagal jadi PPPK ada istilah paruh waktu. Simak selengkapnya!
1. Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan jenis ASN yang terikat dengan sistem kontrak kerja.
Selama ini, sistem kontrak kerja PPPK memicu kecemasan. Para PPPK, yang mayoritas mantan pegawai honorer, khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Gubernur Jambi Al Haris menyinggung soal kontrak kerja PPPK, saat secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (7/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
2. Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (8/5) tentang info terbaru soal kontrak kerja PPPK, honorer perlu
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Tunjangan Guru ASN Daerah Ditransfer Langsung ke Rekening Masing-Masing, Semoga Bisa Konsisten
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- Gubernur Sulut Bakal Tangkap ASN yang Berkeluyuran Saat Jam Kerja