5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (8/5) tentang info terbaru soal kontrak kerja PPPK, honorer perlu tahu ternyata PPPK dilarang pindah unit kerja, hingga solusi honorer yang gagal jadi PPPK ada istilah paruh waktu. Simak selengkapnya!
1. Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan jenis ASN yang terikat dengan sistem kontrak kerja.
Selama ini, sistem kontrak kerja PPPK memicu kecemasan. Para PPPK, yang mayoritas mantan pegawai honorer, khawatir kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
Gubernur Jambi Al Haris menyinggung soal kontrak kerja PPPK, saat secara simbolis menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa (7/5).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
2. Ternyata PPPK Dilarang Pindah Unit Kerja, Honorer Perlu Tahu
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (8/5) tentang info terbaru soal kontrak kerja PPPK, honorer perlu
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat