5 Berita Terpopuler: Isi Surat Kemendagri Bikin Lega, Honorer Kena PHK Selamat, Alhamdulillah

5 Berita Terpopuler: Isi Surat Kemendagri Bikin Lega, Honorer Kena PHK Selamat, Alhamdulillah
Isi Surat Kemendagri yang bikin honorer tak lolos formasi PPPK 2024 lega. Foto tangkapan layar

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN berstatus tenaga kontrak.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga bukan ASN di Pemkot Surabaya. Yang namanya tenaga kontrak (honorer, red) administrasi sudah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh," ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2).

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah

3. Isi Surat Kemendagri yang Bikin Lega Honorer Tak Lolos Formasi PPPK 2024

Surat Kemendagri tentang anggaran gaji bagi PPPK paruh waktu terbit.

Surat ini membuat honorer yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2024 lega.

5 berita terpopuler sepanjang Senin (17/2) tentangisi surat Kemendagri bikin lega honorer yang tak lolos formasi PPPK 2024, honorer kena PHK selamat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News