5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK

jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (23/4) tentang jangan sepelekan peringatan profesor hukum, semua ASN wajib tahu soal poin UU ASN, hingga sangat mudah jika ingin memberhentikan PPPK. Simak selengkapnya!
1. Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah pertama di wilayah Kantor Regional (Kanrek) X BKN di Denpasar yang menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1.
"Penyerahan SK pengangkatan PPPK saat ini sesuai target Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Kantor Regional (Kanrek) X Denpasar BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko di Mataram, Selasa (22/4).
Yudhantoro mengatakan hal tersebut di sela menghadiri kegiatan penyerahan SK pengangkatan 644 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Mataram formasi 2024, terdiri dari 553 PPPK dan 91 CPNS.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
2. Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
5 berita terpopuler sepanjang Rabu (23/4) tentang jangan sepelekan peringatan profesor hukum, semua ASN wajib tahu soal poin UU ASN
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Muncul, Berita Seleksi Bikin Tambah Panik
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Mencari Pegawai Cerdas & Berkarakter Kuat
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan