5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK

5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
ASN terdiri dari PPPK dan PNS. Persaingan Seleksi CPNS 2023 bakal ketat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (23/4) tentang jangan sepelekan peringatan profesor hukum, semua ASN wajib tahu soal poin UU ASN, hingga sangat mudah jika ingin memberhentikan PPPK. Simak selengkapnya!

1. Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi daerah pertama di wilayah Kantor Regional (Kanrek) X BKN di Denpasar yang menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 tahap 1.

"Penyerahan SK pengangkatan PPPK saat ini sesuai target Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang sudah ditetapkan pemerintah," kata Kepala Kantor Regional (Kanrek) X Denpasar BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko di Mataram, Selasa (22/4).

Yudhantoro mengatakan hal tersebut di sela menghadiri kegiatan penyerahan SK pengangkatan 644 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kota Mataram formasi 2024, terdiri dari 553 PPPK dan 91 CPNS.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK

2. Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum

5 berita terpopuler sepanjang Rabu (23/4) tentang jangan sepelekan peringatan profesor hukum, semua ASN wajib tahu soal poin UU ASN

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News