5 Berita Terpopuler: Kabar Baik bagi yang Ingin Jadi PNS, Ada Regulasi Bagus, Catat 2 Hal Penting Ini
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (2/9) tentang kabar baik bagi yang ingin jadi guru PNS, regulasi di RUU ASN melindungi honorer, hingga dua hal penting ini harus disadari oleh guru honorer. Simak selengkapnya!
1. KPK Tidak Akan Biarkan Muhaimin Iskandar Lolos, Tunggu Saja
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Kasus ini terjadi di era Menteri Muhaimin Iskandar.
Ketum PKB itu diketahui menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker) di 2012. Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempusnya, waktu kejadiannya kapan," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di kantornya, Jakarta, Jumat (1/9).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (2/9) tentang kabar baik bagi yang ingin jadi guru PNS, regulasi di RUU ASN melindungi honorer
- Jokowi Terima Manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari TASPEN
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu