5 Berita Terpopuler: Kabar Baik dari Bu Risma, Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq Dilanjutkan, Munarman Kaget

3. Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya mencabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus obrolan (chat) mesum, yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Putusan atas gugatan praperadilan terhadap SP3 kasus tersebut dibacakan di PN Jaksel pada Selasa (29/12) pukul 10.30 WIB.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya selaku termohon untuk membuka atau melanjutkan lagi proses hukum dalam perkara chat mesum yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Respons Polisi Soal Kelanjutan Kasus Chat Mesum Habib Rizieq dan Firza Husein
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang kelanjutan penyidikan kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab dan penemuan ribuan bahan peledak.
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur Sherly Tjoanda Siapkan Lahan 10 Hektare
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Mensos Pastikan Bantuan ke Masyarakat Tidak Berkurang
- Gus Ipul Yakin DTSEN Bisa Percepat Penurunan Kemiskinan