5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Mendikdasmen, Guru Honorer Supriyani Bebas, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi

5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Mendikdasmen, Guru Honorer Supriyani Bebas, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi
Guru Honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: ANTARA/Suwarjono

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (11/11) tentang kabar gembira dari Mendikdasmen soal guru dan honorer, guru Supriyani dituntut bebas, hingga jangan ada lagi kriminalisasi guru. Simak selengkapnya!

1. Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan lulusan PPG.

Mereka ini masuk golongan prioritas untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia, selain meningkatkan kesejahteraan guru.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG

2. Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Dipidana

5 berita terpopuler sepanjang Senin (11/11) tentang kabar gembira dari Mendikdasmen soal guru dan honorer, guru Supriyani dituntut bebas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News