5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Mendikdasmen, Guru Honorer Supriyani Bebas, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (11/11) tentang kabar gembira dari Mendikdasmen soal guru dan honorer, guru Supriyani dituntut bebas, hingga jangan ada lagi kriminalisasi guru. Simak selengkapnya!
1. Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan kabar gembira untuk guru honorer dan lulusan PPG.
Mereka ini masuk golongan prioritas untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia, selain meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kabar Gembira dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Guru Honorer & Lulusan PPG
2. Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Dipidana
5 berita terpopuler sepanjang Senin (11/11) tentang kabar gembira dari Mendikdasmen soal guru dan honorer, guru Supriyani dituntut bebas
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh