5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Mendikdasmen, Guru Honorer Supriyani Bebas, Jangan Ada Lagi Kriminalisasi
Guru honorer Supriyani melalui kuasa hukumnya ogah meladeni somasi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, terkait pencabutan kesepakatan damai pengajar SDN 4 Baito itu dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D yang diduga korban penganiayaan.
Sebelumnya, Bupati Surunuddin melalui bagian hukum Sekretariat Daerah Pemkab Konsel menyomasi guru Supriyani yang mencabut surat perdamaian yang telah ditandatangani.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Dipidana
3. Ini Alasan Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani
Sidang pembacaan tuntutan jaksa dalam perkara guru honorer Supriyani digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Senin (11/11/2024).
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel menuntut bebas terdakwa Supriyani yang merupakan guru SDN 4 Baito.
Sebelumnya, guru Supriyani didakwa atas tuduhan penganiayaan terhadap siswa berinisial D (8) yang juga anak Aipda Wibowo Hasyim, polisi di Polsek Baito, Konsel.
5 berita terpopuler sepanjang Senin (11/11) tentang kabar gembira dari Mendikdasmen soal guru dan honorer, guru Supriyani dituntut bebas
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Desember 2024, Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Siswa & Guru Siap-Siap
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024