5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Menkeu & MenPAN-RB, PPPK yang Belum Terima THR Siap-Siap, Tendik Juga Kebagian

5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira dari Menkeu & MenPAN-RB, PPPK yang Belum Terima THR Siap-Siap, Tendik Juga Kebagian
Menkeu Sri Mulyani memberikan kabar gembira bagi PPPK 2021 yang belum bisa menerima THR 2022 bulan ini. Foto: ilustrasi/dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (16/4) tentang Menkeu punya kabar gembira soal pencarian THR, MenPAN-RB umumkan pihak yang menerima THR termasuk PPPK, tendik dan penjaga sekolah berpeluang kebagian jatah formasi ASN. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh

Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Santi yang menjadi korban begal yang kemudian membunuh dua pelaku.

Dengan begini, Amaq tidak lagi berstatus tersangka pembunuhan.

Djoko Purwanto menjelaskan penyetopan proses hukum Amaq Santi tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Kasus di-SP3, Korban Begal Cium Tangan Irjen Djoko, Lihat Tuh

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (16/4) tentang Menkeu punya kabar gembira soal pencarian THR, MenPAN-RB umumkan pihak yang menerima THR termasuk PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News