5 Berita Terpopuler: Kabar Jos dari UU ASN untuk Honorer, Surat Perintahnya Sudah Beredar, Ada Penetapan

Pemerintah bersama DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriyah/2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta.
BPIH yang disepakati Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu malam (22/11), lebih rendah dari usulan pemerintah sebesar Rp 105 juta.
Hal itu disampaikan Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Syaifullah Tamliha melalui layanan pesan, Kamis (23/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Biaya Haji 2024: BPIH Disepakati Rp 93,4 Juta, PPP Usul Jemaah Bayar 55 Persen Saja
3. Ssst, Beredar Surat Perintah Agar Kades se-Karanganyar Menghadap Penyidik Polda Jateng
Kepala desa atau kades se-Kabupaten Karanganyar diperintahkan menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk memberikan keterangan dan dokumen.
Perintah itu tercantum dalam surat berkop Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar yang ditujukan kepada para camat, sebagaimana beredar melalui layanan pesan.
5 berita terpopuler sepanjang Kamis (23/11) tentang kabar jos dari UU ASN untuk honorer yang dirumahkan
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!