5 Berita Terpopuler: Kebijakan Soal Gaji Guru Honorer dan Kemarahan FPI
Selasa, 11 Februari 2020 – 07:00 WIB

Gaji guru honorer di Rejang Lebong hanya dianggarkan untuk 6 bulan ke depan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
FPI Murka Dengar Umpatan Ade Armando di Acara Talkshow
4. Gaji Guru Honorer Boleh Diambil dari Dana BOS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan mulai tahun 2020 penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) mencapai Rp54,32 triliun atau meningkat 6,03 persen dari tahun 2019 yang mencapai Rp49 triliun.
Sementara, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim memperbolehkan separuh atau 50 persen dari dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru honorer.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Gaji Guru Honorer Boleh dari Dana BOS, Dibatasi Rp 27,16 Triliun
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang gaji guru honorer yang ditentukan pemerintah dan kemarahan FPI terhadap penghinaan Ade Armando.
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun