5 Berita Terpopuler: Kejadian di Magelang Diungkap, Kamaruddin Menemukan Kejanggalan di Rekening, Oh Putri

2. Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pendataan honorer berlaku untuk seluruh tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Baik itu tenaga guru, nonguru, tidak ada pengecualian. "Semua yang namanya tenaga non-ASN, mau guru, nakes, penyuluh, tenaga Administrasi, teknis lainnya.
Apakah istilah honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap ( GTT), pegawai non-PNS, dan istilah lainnya wajib didata," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (16/8).
Dia menegaskan pendataan seluruh tenaga non-ASN itu untuk mengetahui postur keseluruhannya.
Setelah itu bisa disusun kebijakannya mau seperti apa.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Pendataan Honorer Berlaku untuk Guru & Nonguru, Tidak Terdata Konsekuensinya Berat
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (16/8) tentang Kamaruddin mengungkapkan kejadian di Magelang, ada transfer uang dari rekening Brigadir J
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak