5 Berita Terpopuler: Kejanggalan Penembakan Brigadir J Terungkap, Istri Ferdy Sambo Langsung Bertindak, Jangan Kaget Ya

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (13/7) tentang 5 kejanggalan penembakan Brigadir J, ternyata istri Ferdy Sambo mengambil tindakan dengan melaporkan pencabulan Brigadir J, hingga jangan kaget ya dengan pernyataan Manfud MD. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Ternyata, Istri Irjen Ferdy Sambo Sudah Laporkan Brigadir Yosua Atas Tuduhan Pencabulan
Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah melaporkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas tuduhan perbuatan cabul.
Laporan polisi ini Putri buat di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain soal dugaan pencabulan, Putri juga melapor soal ancaman tindakan kekerasan.
“Yang jelas kami terima dua LP atau laporan dari ibu Kadiv Propam soal pasal persangkaan 335 KUHP dan 289 KUHP,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Selasa (12/7).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ternyata, Istri Irjen Ferdy Sambo Sudah Laporkan Brigadir Yosua Atas Tuduhan Pencabulan
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (13/7) tentang 5 kejanggalan penembakan Brigadir J, istri Ferdy Sambo mengambil tindakan hukum, hingga pernyataan Mahfud MD
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting