5 Berita Terpopuler: Ketua K2 Menuntut BKN, Syarat NIP PPPK Diubah, Guru Honorer Harus Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (7/3) tentang Ketua Honorer K2 menuntut BKN, syarat NIP PPK diubah, hingga guru honorer harus tau penjelasan Kemendikbudristek soal seleksi PPPK Tahap 3. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharusnya usulan penetapan NIP PPPK dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang diteken Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Ketentuan tersebut tertuang dalam surat BKN tertanggal 14 Februari 2022, yang di dalamnya juga menyebut syarat untuk bisa mendapatkan NIP PPPK adalah honorer harus memiliki masa kerja minimal 3 dan 5 tahun.
Masa kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan
5 berita terpopuler sepanjang Senin (7/3) tentang Ketua Honorer K2 menuntut BKN, syarat NIP PPK diubah, hingga guru honorer harus tau penjelasan Kemendikbudristek soal seleksi PPPK Tahap 3.
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya