5 Berita Terpopuler: Ketua K2 Menuntut BKN, Syarat NIP PPPK Diubah, Guru Honorer Harus Tahu

5 Berita Terpopuler: Ketua K2 Menuntut BKN, Syarat NIP PPPK Diubah, Guru Honorer Harus Tahu
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Senin (7/3) tentang Ketua Honorer K2 menuntut BKN, syarat NIP PPK diubah, hingga guru honorer harus tau penjelasan Kemendikbudristek soal seleksi PPPK Tahap 3. Simak selengkapnya!

Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

1. Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengharusnya usulan penetapan NIP PPPK dilampiri Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM yang diteken Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat BKN tertanggal 14 Februari 2022, yang di dalamnya juga menyebut syarat untuk bisa mendapatkan NIP PPPK adalah honorer harus memiliki masa kerja minimal 3 dan 5 tahun.

Masa kerja minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Ketua Honorer K2 Punya 3 Tuntutan ke BKN, yang Terakhir Mengejutkan

5 berita terpopuler sepanjang Senin (7/3) tentang Ketua Honorer K2 menuntut BKN, syarat NIP PPK diubah, hingga guru honorer harus tau penjelasan Kemendikbudristek soal seleksi PPPK Tahap 3.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News