5 Berita Terpopuler: Korps Adhyaksa Berduka, Aipda AD Sungguh Keterlaluan, Ada Wanita

5 Berita Terpopuler: Korps Adhyaksa Berduka, Aipda AD Sungguh Keterlaluan, Ada Wanita
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto turut menyaksikan proses pemakaman Kajari Kota Bogor Sekti Anggraini TPU Dreded, Sabtu (7/1). Foto: ANTARA/HO/Pemkot Bogor

"Pemkot Bekasi pilih kasih nih. Masa ada yang sudah digaji dan belum. Yang enak staf Dinas Pendidikan sudah gajian," kata Rahmat kepada JPNN.com, Sabtu (7/1).

Dia menegaskan tenaga kerja kontrak alias honorer di SD dan SMP se-kota Bekasi dari Desember 2022 hingga Januari 2023 belum digaji. Dua bulan tidak digaji itu sangat berpengaruh pada psikologi honorer.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

Gaji Honorer Belum Dibayar 2 Bulan, Tahun Ini Hanya Dikontrak 11 Bulan, Ampun!

4. Kebijakan SIM C Dibagi 3 Golongan Segera Diterapkan, Begini Ketentuannya

Kebijakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga golongan tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan kebijakan penggolongan SIM C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua tersebut pada tahun ini.

Baca selengkapnya, klik link di bawah:

5 berita terpopuler sepanjang Sabtu (7/1) tentang Korps Adhyaksa berduka karena kepergian Kajari Bogor, Aida SD keterlaluan karena menjual istri sendiri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News