5 Berita Terpopuler: KPK Jemput Paksa Annas Maamun, Jokowi Punya Maksud Lain, Tolong Disimak!

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (30/3) tentang KPK menjemput paksa Annas Maamun, Jokowi punya maksud lain tidak menggunakan fasilitas militer di BandaraAdi Sucipto, hingga Tolok disimak pernyataan KPK. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya, tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Umur Sudah 81 Tahun, Dijemput Paksa KPK Pula, Lihat Tuh Annas Maamun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau Annas Maamun (AM), Rabu (30/3).
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik harus membawa pria berusia 81 tahun itu dari rumahnya di Riau ke DKI Jakarta.
"Tim penyidik KPK memanggil paksa AM dari tempat tinggalnya di Pekanbaru, Riau," kata Fikri.
Menurut Fikri, penyidik KPK melakukan upaya paksa terhadap Annas yang dianggap tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum," kata Fikri.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 Beriterpopuler sepanjang Rabu (30/3) tentang KPK menjemput paksa Annas Maamun, Jokowi punya maksud lain tidak menggunakan fasilitas militer
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik