5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut
![5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/13/imam-besar-fpi-habib-rizieq-shihab-hrs-tiba-di-polda-metro-2.jpg)
4. Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
Terjawab sudah teka-teki tentang pihak yang membekukan rekening Front Pembela Islam (FPI) di bank.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah membekukan rekening milik ormas terlarang itu pada 30 Desember 2020.
Juru Bicara PPATK M Natsir Kongah menyatakan, lembaganya berwenang membekukan aktivitas rekening FPI. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Oalah, Ternyata Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI
5. Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com masih tentang peringatan KPK terhadap Mensos Tri Rismaharini dan sidang peradilan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum