5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut
Rabu, 06 Januari 2021 – 07:00 WIB

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12). Foto: Ricardo/JPNN.com
Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan, poin yang dijadikan landasan penyelidikan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun, Alamsyah mempersoalkan soal pasal penghasutan yakni Pasal 160 yang menjerat Habib Rizieq sehingga berujung penetapan tersangka.
Menurutnya, salah satu poin yang disampaikan polisi di persidangan Praperadilan kedua pada hari ini yakni Habib Rizieq dianggap melakukan penghasutan atau mengajak masyarakat untuk berkerumun.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com masih tentang peringatan KPK terhadap Mensos Tri Rismaharini dan sidang peradilan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum