5 Berita Terpopuler: KPK Peringatkan Bu Risma, Ini Lembaga yang Bekukan Rekening FPI, Rizieq Disangka Menghasut
Rabu, 06 Januari 2021 – 07:00 WIB
Kuasa Hukum dari Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan, poin yang dijadikan landasan penyelidikan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Adapun, Alamsyah mempersoalkan soal pasal penghasutan yakni Pasal 160 yang menjerat Habib Rizieq sehingga berujung penetapan tersangka.
Menurutnya, salah satu poin yang disampaikan polisi di persidangan Praperadilan kedua pada hari ini yakni Habib Rizieq dianggap melakukan penghasutan atau mengajak masyarakat untuk berkerumun.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Rizieq Shihab Disangkakan Pasal Penghasutan, Kuasa Hukum Bilang Begini
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com masih tentang peringatan KPK terhadap Mensos Tri Rismaharini dan sidang peradilan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono