5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari mendakwa Supriyani dengan pasal berlapis kekerasan terhadap anak di bawah umur
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Didakwa dengan Pasal Berlapis, Guru Honorer Supriyani Mengaku Sangat Sedih
4. Jumlah Pelamar PPPK 2024 & Total Formasi Beda Tipis, Peluang Besar Honorer jadi ASN
Jumlah pelamar PPPK 2024 di Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sebanyak 2.357 orang.
Adapun jumlah formasi PPPK 2024 di Pemkot Batam sebanyak 2.300 kursi. Saat ini tahapan seleksi administrasi masih berlangsung.
Dengan demikian, jumlah 2.357 orang berpotensi berkurang lagi jika ada pelamar PPPK 2024 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
5 berita terpopuler sepanjang Jumat(25/10) tentang kronologi guru honorer dimintai Rp 50 juta untuk uang damai, Supriyani juga didakwa pasal berlapis
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- Momen Guru Honorer Supriyani Geleng-Geleng Kepala Mendengar Dakwaan Jaksa
- PPPK 2024, Ahmad Usman: Kami Berupaya Memprioritaskan Honorer-THL Ikut Seleksi
- Duduki Komisi X DPR, Lita NasDem Bakal Perjuangkan Nasib Guru Honorer