5 Berita Terpopuler: Mana Regulasi untuk PPPK dan Honorer? NasDem Harus Jaga Anies Baswedan
Selasa, 04 Februari 2020 – 07:00 WIB

Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
5. Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan pemerintah pusat sama sekali tidak mengurusi perekrutan tenaga honorer di daerah.
Menurut Tjahjo, kewenangan tenaga honorer non-ASN ada pada tangan kepala daerah dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Pemkab Nunukan, Kaltara, menyambut baik kebijakan kemenPAN RB yang akan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk merekrut tenaga honor dengan syarat dibiayai oleh APBD dengan jumlah sesuai kebutuhan.
Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :
Pak Tjahjo Membolehkan Pemda Rekrut Honorer, Tetapi Mana Regulasinya?
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com nasib PPPK dan honorer di daerah belum jelas karena regulasi belum ada hingga NasDem yang jagokan Anies Baswedan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Didit Jadi Penyambung Hubungan Prabowo Subianto dan Megawati
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Keseruan Lebaran Presiden Prabowo Subianto, Belajar Gerakan Velocity dan Beraksi Gaya Silat
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota