5 Berita Terpopuler: Menteri Anas Sebut Honorer Berpeluang jadi PNS, Tunggu PP Turunan UU ASN, Kapan?
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (16/10) tentang Menteri Anas sebut honorer berpeluang jadi PNS, info terbaru PP pengangkatan honorer menunggu turunan UU ASN, hingga kapan sistem baru seleksi CPNS dan PPPK diterapkan? Simak selengkapnya!
1. Honorer Berpeluang jadi PNS, Menteri Anas Hanya Sebut 1 Contoh, Oh
Jutaan tenaga honorer saat ini menanti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU ASN 2023 pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
PP baru yang mengatur pengangkatan honorer menjadi ASN menjadi penentu nasib masing-masing non-ASN, apakah akan masuk daftar calon PPPK Part Time, PPPK Full Time, atau bahkan jadi PNS.
Kriteria atau klasterisasi honorer berdasar masa pengabdian dan usia, kemungkinan besar juga bakal tertuang dalam PP turunan UU ASN 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Honorer Berpeluang jadi PNS, Menteri Anas Hanya Sebut 1 Contoh, Oh
2. Kapan Sistem Baru Seleksi CPNS & PPPK Diterapkan? Ini Kata Prof Nunuk
5 berita terpopuler sepanjang Minggu (16/10) tentang Menteri Anas sebut honorer berpeluang jadi PNS, info terbaru PP pengangkatan honorer
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
- Masalah Fatal Seleksi PPPK 2024, Seluruh Honorer K2 Satu Dinas jadi Korban
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik Merebak, soal Jumlah Honorer Database BKN, Alhamdulillah