5 Berita Terpopuler: Nadiem Dipilih Jokowi karena Sesuatu, PBNU Sebut Berlebihan, KKB Kembali Beraksi

2. PNS dan PPPK, Siap-Siap Terima THR ya
Pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya atau THR Lebaran bagi PNS, CPNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini.
Hal ini sesuai Surat Nomor: S-46/PK/2021 tertanggal 31 Maret 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Menurut Astera, berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran (TA) 2021, serta Perpres Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian APBN TA 2021 dan penyesuaian alokasi DAU TA 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya, telah ditetapkan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2021.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
PNS dan PPPK, Siap-Siap Terima THR ya
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang aksi KKB yang menyambut pasukan TNI-Polri di Papua dan reaksi PBNU.
- Terindikasi Banyak yang Curang, Data PPPK 2024 Diverifikasi Ulang
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini