5 Berita Terpopuler: Nama Anies Disebut Ferdinand, Puan Bereaksi Keras, TNI dan Polri Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Jumat (19/11) tentang Farid Okbah ditangkap nama Anies Baswe disebut-sebut oleh Ferdinan Hutahean, Puan bereaksi keras soal mafia tanah, hingga TNI dan Polri bergerak menutup jalan. Simak selengkapnya!
Jangan lupa ya! tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena pandemi Covid-19 belum berakhir.
1. Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Ferdinand Sebut Nama Anies Baswedan, Mencengangkan
Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean menyoroti keriuhan pascapenangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Ferdinand, kehebohan itu tidak terlepas dari dua di antara tiga orang yang ditangkap Densus 88 merupakan figur publik. Mereka ialah Ahmad Zain An-Najah yang pengurus MUI Pusat, dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.
"Keriuhan semakin bertambah ramai ketika salah satu terduga yang telah ditetapkan jadi tersangka, yaitu Ustaz Farid Okbah, ternyata beberapa waktu sebelum ditangkap bertemu dengan Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta," ucap Ferdinand di Jakarta, Kamis (18/11).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Farid Okbah Ditangkap Densus 88, Ferdinand Sebut Nama Anies Baswedan, Mencengangkan
5 berita terpopuler sepanjang Jumat (19/11) tentang Farid Okbah ditangkap nama Anies Baswe disebut-sebut oleh Ferdinan Hutahean, Puan bereaksi keras soal mafia tanah, hingga TNI dan Polri bergerak menutup jalan.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya