5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa
Senin, 16 November 2020 – 07:00 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
2. Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sanksi itu sebagai tindakan atas pelanggaran protokol kesehatan saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun datang langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tertulis berupa denda terhadap Habib Rizieq.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Temui Habib Rizieq, Kepala Satpol PP DKI Serahkan Surat Denda Rp 50 Juta
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendadak jumpa pers kemudian Habib Rizieq harus bayar denda Rp 50 juta.
BERITA TERKAIT
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Dedi Mulyadi Buka Opsi Revisi Kerja Sama dengan TNI AD