5 Berita Terpopuler: Panglima TNI Muncul, Suasana Tegang, Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 juta, Perawat Cantik Tertawa
Senin, 16 November 2020 – 07:00 WIB
2. Rizieq Harus Bayar Denda Rp 50 Juta
Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi berupa kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Sanksi itu sebagai tindakan atas pelanggaran protokol kesehatan saat imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pun datang langsung ke lokasi untuk menyampaikan surat tertulis berupa denda terhadap Habib Rizieq.
Baca selengkapnya, klik link di bawah :
Temui Habib Rizieq, Kepala Satpol PP DKI Serahkan Surat Denda Rp 50 Juta
Rangkuman top 5 berita terpopuler di JPNN.com tentang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendadak jumpa pers kemudian Habib Rizieq harus bayar denda Rp 50 juta.
BERITA TERKAIT
- Di Hadapan Menhan-Panglima TNI, Legislator Bicara Kasus di Sumut, Prajurit Jangan Terpancing
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Ini Alasan Vadel Badjideh Ingin Segera Bertemu Nikita Mirzani
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Ngebet Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Pengin Lakukan Ini
- Respons Ayah Vadel Badjideh Disebut Miskin oleh Nikita Mirzani