5 Berita Terpopuler: Pemerintah Siap Umumkan Kelulusan PPG Prajabatan, Honorer Galau, Wajib Tahu!
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (13/9) tentang pemerintah siap mengumumkan kelulusan PPG Prajabatan, honorer galau soal RUU ASN, hingga calon PPPK dan honorer wajib tahu janji Menteri Anas soal RUU ASN. Simak selengkapnya!
1. Kemendikbudristek Siap Umumkan Kelulusan PPG Prajabatan, Prioritas PPPK 2023, P1 Bagaimana?
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan segera mengumumkan hasil kelulusan mahasiswa pendidikan profesi guru (PPG) Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023.
Menurut Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, pengumuman akan dilaksanakan selambat-lambatnya pada 15 September 2023.
Kesepakatan ini terang Dirjen Nunuk, diambil setelah memperhitungkan proses pengolahan dan finalisasi data kelulusan peserta serta proses koordinasi dengan panitia nasional yang terdiri dari pengarah, penanggungjawab, dan pelaksana dari Kemendikbudristek serta perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara program PPG.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Kemendikbudristek Siap Umumkan Kelulusan PPG Prajabatan, Prioritas PPPK 2023, P1 Bagaimana?
2. Ada Info RUU ASN Batal Disahkan Lagi, Pemerintah Tidak Siap? Honorer Galau
berita terpopuler sepanjang Selasa (13/9) tentang pemerintah siap mengumumkan kelulusan PPG Prajabatan, honorer galau soal RUU ASN
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah