5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ketat, KemenPAN-RB Beri Bocoran Kriteria, Ada 3 Poin Penting
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (8/11) tentang mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK ketat, KemenPAN-RB ungkap kriteria jadi PPPK, hingga Nadiem usul 3 poin penting dari RPP Manajemen ASN. Simak selengkapnya!
1. Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023) tidak memuat ketentuann mengenai tahapan penataan honorer.
Pada Bagian Penjelasan terhadap Pasal 66, dinyatakan bahwa “Yang dimaksud dengan "penataan" adalah termasuk verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.”
Segala hal aturan teknis pengangkatan honorer menjadi PPPK, termasuk kriteria apakah menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Part Time, akan dituangkan dalam PP Manajemen ASN sebagai turunan UU ASN 2023.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu, Ketat
2. Pejabat KemenPANRB Ungkap Kriteria Honorer jadi PPPK Part Time, Jangan Kaget
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (8/11) tentang mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK ketat, KemenPAN-RB ungkap kriteria jadi PPPK
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim