5 Berita Terpopuler: Pengesahan RUU ASN Bikin Honorer Bersemangat, Ada Berkah, tetapi Jangan Salah Kaprah
jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Selasa (26/9) tentang pengesahan RUU ASN bikin honorer bersemangat, pembahasan RUU ASN berkah untuk honorer, hingga tetapi jangan salah kaprah honorer wajib baca penjelasan BKN. Simak selengkapnya!
1. Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!
Honorer yang tidak punya formasi di instansinya pusing tujuh keliling. Mereka ingin mendaftar PPPK 2023 di instansi lain, tetapi bingung menuliskan surat keterangan (suket) kerja.
"Ini teman-teman bingung mau pakai suket dari pimpinan instansinya, tetapi instansinya enggak buka formasi PPPK teknis 2023," kata Kasmun, pengurus Forum Honorer K2 Indonesia Sulawesi Tenggara kepada JPNN.com, Selasa (26/9).
Jika meminta suket dari instansi yang dilamar, lanjut Kasmun, tidak mungkin diberikan. Sebab, mereka belum pernah mengabdi di instansi tersebut.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Penjelasan BKN soal Suket Pendaftaran PPPK 2023, Honorer Jangan Salah Kaprah!
2. Sebelum Angkat Honorer jadi PPPK Part Time, Inilah yang Harus Dilakukan Pemerintah
5 berita terpopuler sepanjang Selasa (26/9) tentang pengesahan RUU ASN bikin honorer bersemangat, pembahasan RUU ASN jadi berkah
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?